BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara ke 78 tahun, Senin, 15 Juli 2024.
Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Telabang tahun ini ada 7 pelanggaran lalu lintas yang diprioritas.
“Tujuh pelanggaran prioritas ini adalah menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt,” terang AKBP Telly Alvin
Dalam operasi tersebut, dirinya meminta kepada jajaran serta stakeholder terkait agar dalam pelaksanaan operasi ini melaksanakan mensosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.
“Berikan edukasi tentang Kamseltibcarlantas melalui on air live , melaksanakan binluh kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik dan online, serta laksanakan patroli dialogis ketempat keramaian masyarakat,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Telly Alvin menekankan selama pelaksanaan operasi agar melaksanakan deteksi dini, observasi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
--page
“Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi keselamatan ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkasnya. (NORHASANAH/R)








