BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menerima kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Blitar. Dalam pertemuan tersebut, Khemal mengungkapkan bahwa beberapa hal dibahas, termasuk bagaimana setiap komisi di DPRD Palangka Raya menjalankan tugasnya dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Topik-topik lain yang dibicarakan meliputi kegiatan reses, fungsi DPRD Palangka Raya, serta pembahasan Raperda dan hal-hal terkait lainnya. Khemal merasa bangga karena DPRD Kabupaten Blitar memilih DPRD Palangka Raya sebagai tempat studi banding.
"Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan hubungan antara DPRD Palangka Raya dan Kabupaten Blitar," ungkapnya, Senin, 15 Juli 2024.
Kunjungan studi banding ini memberikan kesempatan bagi anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk memahami lebih dalam tentang mekanisme dan praktik legislatif yang diterapkan di DPRD Palangka Raya.
Diskusi tentang cara menyerap aspirasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan reses, serta peran DPRD dalam pembahasan peraturan daerah menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut.
--page
DPRD Palangka Raya dan DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat saling bertukar pengalaman dan best practices dalam menjalankan tugas legislatif. Kerja sama antar lembaga legislatif daerah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan saling belajar dan berbagi pengalaman, diharapkan kinerja legislatif kedua daerah dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/j)









