PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke - 8 masa sidang II tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Senin, 15 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut, Wiyatno menyampaikan  rapat kali ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Pidato Pengantar Gubernur Kalteng mengenai 3 Raperda Provinsi Kalteng.

Adapun tiga Raperda yang dibahas adalah, Pertama, perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Kemudian, pembahasan perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

"Raperda ini penting dalam mengatur tata kelola dan pengembangan perusahaan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

--page

Selain itu, juga dibahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 - 2045. RPJPD menjadi landasan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah untuk periode yang akan datang, yang mencakup visi, misi, dan program pembangunan jangka panjang yang akan dijalankan oleh Pemprov Kalteng.

Rapat paripurna ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi dan membahas rancangan peraturan daerah yang akan menjadi dasar hukum bagi kebijakan pembangunan di Kalteng.

Diskusi yang dilakukan di rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing di provinsi tersebut.

"Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses pembahasan dan pengesahan Raperda yang akan memberikan arah pembangunan yang jelas dan terarah bagi Kalteng dalam jangka waktu yang akan datang," pungkasnya. (PATHUR/j)