PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Hinca Panjaitan menyoroti kurang tegasnya Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Untuk itu, ia meminta kepada BNN supaya tegas dan berani dalam memberantas peredaran narkotika, terutama adalah untuk menindak pada bandarnya. Pasalnya, hingga saat ini peredaran narkoba masih besar di Indonesia.

"BNN ini dibentuk sebagai leading sektor dalam pemberantasan Narkoba. Jadi BNN harus sangat terhadap bandar. Berantas bandarnya, jangan nangani yang pengedar," ucap Hinca Panjaitan, Senin, 15 Juli 2024.

Dalam kesempatan ini, Hinca Panjaitan bersama anggota Komisi III DPR RI bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan memilih tempat di Ballrom Hotel Mercure Pangkalan Bun.

Lebih lanjut, Hinca Panjaitan menuturkan bahwa kritik kepada BNN ini perlu disampaikan. Agar kinerja BNN ditingkatkan dalam memberantas bandar narkoba.

"Kritik ini penting kita lakukan, supaya BNN jangan lari arah. Jadi tidak penting berhasil menangkap ribuan ekstasi, tetapi lebih penting misalnya bisa tangkap 2 bandar besar, lalu dimiskinkan. Bahkan kalau perlu dihukum mati. Karena dia tega menggunakan kekayaannya untuk merusak manusia," ungkapnya.

--page


Pasalnya, sejauh ini BNN kurang maksimal dalam memberantas bandar. Justru menangani kasus pengedar sabu dengan nilai yang sedikit. Kemudian penangan kesehatan dan sosial.

"Untuk penangan itu sudah ada Kemenkes, rumah sakit dan juga Dinsos. Jadi, tugas utamanya BNN adalah memburu bandar besar. Jangan lagi urusan Posyandu aku sebutnya, sperti  program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) ini harus dipertegas yakni menjadi Bersih Dari Bandar dan Pengedar Narkoba begitu," tegasnya.

Hal ini ditekankan, mengingat BNN mengetahui jaringan pengedar sabu. Kemudian juga mengetahui jalur-jalur tikus dalam pengiriman sabu.

"Mereka bisa menggambarkan jalur - jalurnya. Seharusnya bisa menindaknya. Jadi jangan hanya menggambarkan saja," tuturnya.

Selanjutnya berkaitan dengan pemakai narkoba. Ia menyampakan bahwa mereka adalah korban dan orang yang sakit. Sehingga, seharusnya orang sakit itu diobati bukan dipenjara. (DANANG/y)