BORNEONEWS, Sukamara - Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor mengatakan bahwa Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah Kabupaten Sukamara tahun 2024-2039 sangat penting karena menjadi dasar pembangunan dan pengelolaan sumber daya pariwisata.
“Rencana induk pembangunan pariwisata daerah menjadi dasar yang sangat penting bagi pembangunan dan pengelolaan sumber daya pariwisata yang tersebar di seluruh wilayah,” ucap Kaspinor pada rapat paripurna, Senin, 15 Juli 2024.
Menurutnya aku mah rencana induk pembangunan pariwisata daerah menjadi pedoman dalam membangun kepariwisataan daerah, yang di dalamnya tercakup visi, arah, strategi, dan rencana yang jelas bagi pembangunan kawasan-kawasan wisata di Kabupaten Sukamara.
“Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah merupakan paduan atau arahan bagi pemangku kepentingan terkait, baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan destinasi pariwisata secara terarah tepat sasaran, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Seiring dengan perkembangan kepariwisataan Kabupaten Sukamara, maka diperlukan regulasi dan kebijakan pembangunan kepariwisataan yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.
--page
Kaspinor berharap, dengan Raperda yang telah disampaikan agar dapat diterima dan dilanjutkan pada tahapan rapat pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD yang berlaku.
“Apabila nanti dapat ditetapkan, besar harapan kami dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan di Kabupaten Sukamara, khususnya terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (NORHASANAH/j)









