BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio dan Pj Bupati Indra Gunawan menandatangani berita acara persetujuan bersama pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna yang digelar, Senin, 15 Juli 2024.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, para Asisten Sekda Barito Timur dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Saat diwawancarai usai memimpin rapat Ketua DPRD Nursulistio menyampaikan bahwa sebelum rapat paripurna tersebut, terlebih dahulu kepala daerah kepala daerah menyampaikan pendapat akhir atas pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023.
"Pada tahapan sebelumnya sudah dilaksanakan pembahasan bersama dan tadi adalah penyampaian pendapat akhir dari kepala daerah dan sekaligus juga pelaksanaan penandatanganan persetujuan bersama," katanya.
Dengan demikian, DPRD secara kelembagaan telah menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2023.
--page
Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah penandatanganan, DPRD harus menyampaikan rancangan kepada Pj Bupati Barito Timur untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
"Ini adalah tahapan untuk masuk ke APBD perubahan, yaitu harus menyelesaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2023," jelas Ketua DPRD. (BOLE MALO/H)









