BORNEONEWS, Pulang Pisau - Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan fenomena, maraknya sejumlah masyarakat mengkonsumi kecubung di sejumlah daerah, bahkan ada yang meninggal dan korbannya masih usia remaja.
Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid menyampaikan, terkait kecubung agar masyarakat menghindari dan jangan mencoba-coba mengonsumsi karena berakibat fatal.
"Jangan coba-ciba mengonsumsi atau untuk menggunakan benda ataupun bahan yg mengandung zat yg adiktif dan berbahaya seperti kecubung dan lainnya," kata Deddy, Senin, 15 Juli 2024.
Pria yang juga menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini menambahkan kecubung belum masuk sebagai dikategorikan narkotika.
Kendati belum masuk sebagai golongan narkotik didalam daftar lampiran Undang-Undang (UU) Narkotika, tapi efek dan akibatnya menyerupai bahan narkotika lainnya.
--page
Menurut Deddy dari kejadian yang sedang firak di media sosial maupun pemberitaan, mengkonsumsi kecubung sangat berbahaya, tidak hanya berbuat halusinasi, tetapi juga bisa beresiko sampai mematikan.(RETHA/r)









