BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tim Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Kegiatan ini dibuka Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Seruyan, Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam rakor dibahas sejumlah agenda penting, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seruyan.
Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menegaskan komitmen Pemkab Seruyan dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kita terus berupaya melakukan berbagai langkah perbaikan dalam berbagai hal termasuk memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan berbagai rencana aksi yang dilakukan," ujarnya.
--page
Pemerintah Kabupaten Seruyan terus menggencarkan upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor. Djainuddin Noor menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan upaya pencegahan tersebut, Pemkab Seruyan membutuhkan pendampingan dari KPK RI.
Sementara itu, Tim Deputi Koordinator dan Supervisi KPK RI Wilayah III, Alfi Rachman Waluyo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantu memastikan upaya pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik.
"Kami berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memberantas korupsi," tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK RI dan Pemkab Seruyan dalam upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (FAHRUL/j)









