PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar rapat paripurna Ke - 9 masa sidang II tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak, dan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Razak menyampaikan, agenda kali ini adalah Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Raperda Provinsi Kalteng.

Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Selain itu, juga dibahas Perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Tidak hanya itu salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.

--page

"Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merencanakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kalteng," Selasa, 16 Juli 2024.

Rapat paripurna ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang akan berdampak pada pembangunan daerah.

Dengan adanya diskusi dan kesepakatan di dalam rapat ini, diharapkan tercipta sinergi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kehadiran Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam rapat paripurna ini juga menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap proses legislasi yang sedang berlangsung.

"Dengan demikian diharapkan hasil dari rapat paripurna ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/j)