SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tri Saptono Sabudji kunjungi  Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam kunjungan itu, didampingi Kalapas Sukamara Joko Prayitno, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan pengecekan blok hunian warga binaan dan kondisi sarpras pengamanan Lapas Sukamara, khususnya bangunan tembok yang roboh.

“Kejadian kemaren (kaburnya tiga napi) menjadi cambuk bagi kita, karena situasi dan kondisi apapun kita harus bisa mencari solusi agar tidak terulang lagi,” ucap Tri Saptono Sabudji.

Dalam kesempatan itu, dirinya memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh pegawai terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya 3 Kunci Pemasyarakatan dan melaksanakan Mitigasi Resiko guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

“Bagaimanapun kita harus melaksanakan tusi sebagaimana mestinya. Sumber Daya Manusia menjadi kata kunci untuk dapat melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan,” ujarnya.

--page

Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics tersebut adalah dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat aenegak hukum.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kita harus selalu siaga satu, karena kita tidak tau gangguan kamtib bisa terjadi kapan saja. Pada saat dinas malam harus waspada, perhatikan jam rawan jangan sampai lengah. Terkait layanan WBP jangan sampai ada kekecewaan. Kita harus saling mengingatkan, bantu Kalapas, bantu Pejabat Struktural dan bantu diri kalian sendiri dan keluarga," tegasnya. (NORHASANAH/Y)