BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pulang Pisau, menyiapkan semua tahapan, salah satunya pemutakhiran data pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pulang Pisau, Royan Hanapi menyampaikan, Pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) sudah selesai dilakukan di Kabupaten Pulang Pisau. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dimulai sejak 24 juni sd 24 Juli 2024.
"Petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih datang dari rumah ke rumah masyarakat, dalam rangka mencocokan data dan penelitian terhadap data warga, mengecek dokumen pemilih. Sekarang masa pencermatan terhadap hasil Coklit yang telah di mutakhirkan oleh Pantarlih," kata Royan, Selasa, 17 Juli 2024.
Royan juga menyampaikan pencapaian Coklit saat ini sudah mencapai 100 persen terlaksana di 8 kecamatan. Hasil pemutakhiran data, kecamatan Pandih Batu jumlah DPT 15.883 dan jumlah TPS 35. Kecamatan Kahayan Kuala 14.796 DPT jumlah TPS 36.
Kemudian, Kecamatan Kahayan Tengah 6.689 DPT jumlah TPS 18. Kecamatan Banama Tingang DPT 7.243 jumlah TPS 22. Kecamatan Kahayan Hilir, 23,727 DPT jumlah TPS 46 Kecamatan Maliku 19.538 DPT jumlah TPS 42, Kecamatan Jabiren Raya 6.753 DPT jumlah TPS 20. Kecamatan Sebangau Kuala 5,126 DPT jumlah TPS 17.
--page
Dalam melaksanakan Pencoklitan DPT, Royan menambahkan, ada hambatan seperti pemilih tidak ada di rumah dan cuaca hujan, sehingga Pantarlih kesulitan mencoklit data. Namun hambatan itu bukan jadi halangan, sehingga dapat menyelesaikan tugas. Royan menghimbau kepada masyarakat jangan lupa mengakses https://cekdptonline.kpu.go.id/ memastikan apakah terdaftar atau tidak. (RETHA/H)









