KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Seruyan masih melakukan kajian terkait usulan pemekaran desa di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir.

Kepala DPMDes  Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman, mengungkapkan bahwa terdapat satu Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yang diusulkan dan siap untuk menjadi desa baru.

"UPT Tanggul Harapan diusulkan untuk dimekarkan dari Desa Pematang Limau di Kecamatan Seruyan Hilir," kata Taufik Kurahman, Rabu, 17 Juli 2024.

Menurutnya, segala persyaratan untuk menjadi sebuah desa sudah memenuhi kriteria, namun masih terkendala dengan luas wilayah.

Untuk itu, DPMDes Seruyan akan melakukan pemantauan dan mempelajari kembali mengenai luas wilayah yang diusulkan, apakah sesuai dengan luasan transmigrasi sebelumnya atau tidak.

--page

"Hal ini akan kami pelajari lagi, apakah luasannya sesuai dengan luasan transmigrasi atau tidak. Setelah ini selesai, maka akan kami forumkan kembali untuk langkah selanjutnya disesuaikan  dengan peraturan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemekaran desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. (FAHRUL/j)