PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan membagikan bendera merah putih menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 pada Agustus 2024.

Langkah ini terlihat dari rapat penyemarakan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng.

Rapat didorong perlunya terus dilaksanakan kegiatan yang menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

Langkah ini juga sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 Hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024.

Termasuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/e-309/Polpum tanggal 4 Juni 2024 Hal Undangan Kegiatan Pencanangan Awal Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024.

--page

“Harapannya dengan gerakan pembagian bendera merah putih tersebut akan menimbulkan semangat berbangsa dan bernegara serta menghargai perjuangan para pejuang kemerdekaan,” ungkap Kepala Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun, Rabu, 17 Juli 2024. (HERMAWAN DP/Y)