PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar tes psikologi senjata yang dihadiri oleh pejabat utama dan anggota Ditsamapta yang telah melewati masa simSA senjata api.

Kegiatan tes berlangsung di halaman parkir kendaraan rantis, Jalan Bhayangkara Palangka Raya pada Rabu, 17 Juli 2024. Tes psikologi ini diselenggarakan oleh Biro SDM Polda Kalteng melalui Tim Psikologi SDM yang bertanggung jawab atas acara tersebut.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, yang mewakili Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa tes psikologi dilakukan secara rutin untuk memastikan kelayakan personel dalam penggunaan senjata api dinas.

"Tes psikologi ini wajib bagi seluruh petugas kepolisian yang menggunakan senjata api dan juga bagi mereka yang mengajukan izin untuk membawa senjata api, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengguna senjata api tidak membahayakan keselamatan masyarakat," kata Cahyo.

Tes psikologi senjata api bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa setiap petugas polisi yang membawa senjata api memahami tanggung jawab yang melekat dan memiliki kestabilan psikologis yang dapat dipercaya.

--page

Cahyo menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya antisipasi untuk mencegah pelanggaran, termasuk penggunaan senjata api yang melanggar aturan.

Tujuan dari tes psikologi senjata organik dan mapping psikologi PNPP adalah untuk mengatasi kelalaian dalam pengoperasian senjata api dan mengurangi penyalahgunaan senjata api di kalangan anggota Polri, khususnya anggota samapta.

"Dengan adanya tes ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan anggota polisi dalam menggunakan senjata api secara bertanggung jawab demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)