BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Kapuas resmi dilantik, bertempat di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas.
Pelantikan dilakukan Ketua LPK RI Kalteng, Abdulah Jahari terhadap Pengurus DPC LPK RI Kapuas yang diketuai Gatner Eka Tarung.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri Sekda Kapuas, Septedy yang menyampaikan harapan kepada seluruh jajaran LPK RI di Kapuas agar bisa dan dapat bekerjasama melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
"Harapannya agar keberadaan LPK RI dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan advokasi perlindungan dari permasalahan," kata Septedy, Rabu, 17 Juli 2024.
Lalu, juga diharapkannya dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat apa saja yang menjadi tugas-tugas LPK RI.
--page
"Kemudian bagaimana melakukan komunikasi pada semua produsen layanan jasa pengguna barang agar ke depan tidak ada konsumen yang dirugikan. Termasuk melakukan mediasi jika ada permasalahan konsumen," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC LPK RI Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung mengatakan siap menjalankan tupoksi organisasi ini dan hadir di tengah tengah masyarakat.
"Tentunya, juga dengan dukungan dari semua pihak terkait dalam menjalankan organisasi ini ke depannya," ujarnya. (DODI/Y)









