SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak masyarakat hilangkan stigma negatif penderita Tuberkulosis (TBC).

"Kita mempunyai tanggung jawab agar tidak ada stigma atau diskriminasi terhadap penderita TBC, kemudian, agar penderita TBC minum obat dengan benar, maka setiap kita harus bisa menjadi pengawas minum obat bagi penderita TBC di sekitar kita, agar mereka disiplin minum obat," kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi, Rabu, 17 Juli 2024.

TBC merupakan penyakit menahun. Penyakit ini sangat sulit ditanggulangi dan diberantas karena disebabkan oleh bakteri yang dapat menular melalui kontak dengan penderita. 

Sebenarnya, penyakit ini sudah memiliki cara pemeriksaan, diagnosan dan pengobatan yang jelas. Penderita harus menjalani pengobatang jangka panjang dan rutin minum obat selama 6 bulan hingga dinyatakan sembuh.

"Karena pengobatan jangka lumayan panjang 6 bulan bisa jadi penderita bosan minum obat atau yang bersangkutan tidak tahan dengan obat atau alergi," ujarnya.

Pada kasus lain, penderita yang terdiagnosa TBC bisa migrasi atau pindah tempat domisili. Sanitasi yang kurang bagus di lingkungan masyarakat juga menjadi persoalan tersendiri untuk penyebaran TBC. Sehingga hal ini menjadi pola yang sulit ditanggulangi.

"Saat ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri mengubah pola lain untuk penanggulangan TBC sehingga ke depan begitu kita dapat penderita TBC kita lakukan tracing seperti saat covid-19 kemarin. Kita harapkan kontak dengan keluarga dan tetangga kawan kita lakukan pemeriksaan begitu ditemukan langsung kita obati," tandasnya 

--page

Penemuan kasus TBC di Kotim selama semester I tahun 2024 baru tercapai sebesar 43 persen, inisiasi pengobatan atau penderita TBC baru yang diobati sebesar 78,4 persen, investigasi kontak sebesar 36 persen, penerapan SPM untuk penanggulangan TBC sebesar 47persen dan kebijakan TBC di Kotim dalam bentuk peraturan kepala daerah dan rencana aksi daerah saat ini sedang dipersiapkan tim dinas kesehatan, sedangkan tim percepatan penanggulangan TBC dalam tahap finalisasi. (DEWI PATMALASARI/R)