KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk tertib dalam melaporkan data aset daerah yang digunakan.

"Kami minta agar sistem pelaporan data aset menjadi satu pintu, maka semua SKPD diharapkan dapat berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah," kata Bahrun Abbas,  saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Barang Milik Daerah yang dikuasai Pihak Ketiga, Kamis, 18 Juli 2024.

Menurutnya, penertiban aset milik daerah menjadi bagian penting karena aset yang digunakan selama ini belum dimasukkan ke dalam data daerah. Hal ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setiap SKPD agar berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap aset daerah yang digunakan seperti kendaraan atau barang lainnya," urainya.

Terlebih tahun ini Kabupaten Seruyan menargetkan capaian  indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 82 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebesar 73.

--page

“Dengan tertibnya pelaporan data aset, diharapkan penilaian dari KPK dapat meningkat dan memperkuat integritas serta transparansi terkait pengelolaan aset daerah,“ tandasnya. (FAHRUL/j)