BORNEONEWS, Pulang Pisau - Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir, penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah menyambut baik program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pulang Pisau.
Soleh (50), Warga jalan Rei 1 Kecamatan Kahayan Hilir, salah satu warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah, mengaku senang dan dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau karena rumahnya menjadi salah satu yang mendapatkan perhatian.
"Saya sangat senang dan bangga, bisa dapat bantuan rehap rumah, karena ini yang di tunggu dan saya dapat bantuan perhatian pemerintah," kata Soleh, Kamis, 18 Juli 2024.
Soleh menyampaikan, sebelumnya ia mendapat kan informasi dari tetangganya sudah mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Atas informasi tersebut ia kemudian mendaftarkan diri ke kelurahan dan kini mendapakatkan bantuan.
Bantuan yang didapatkan, lanjut Soleh berupa bahan bangunan yang jika diuangkan senilai Rp 24 juta di potong pajak. Rumah miliknya akan dikerjakan langsung oleh kontraktor.
--page
Ia juga berharap pengerjaan Rehap rumah miliknya dapat terlaksana dengan lancar dan selesai sesuai dengan rencana waktu yang sudah ditentukan yakni Bulan Agustus 2024. (RETHA/j)









