BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan tingkatkan sumberdaya sebagai strategi dalam meningkatkan Standar Layanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Sukamara Rendi Lesmana dalam rapat paripurna dalam rangka tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukamara terhadap pidato pengantar bupati tentang lima buah Raperda.
“Strategi pemerintah dalam meningkatkan SPM di bidang kesehatan salah satunya dengan meningkatkan sumber daya baik segi kualitas maupun kuantitas standar kompetensi tenaga kesehatan melalui peningkatan sarana dan prasarana,” Rendi Lesmana, Kamis, 18 Juli 2024.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperluas cakupan skrining kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara sesuai siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi baru lahir, balita anak remaja, usia produktif dan lansia.
“Apabila dalam pelaksanaan skrining kesehatan ada yang ditemukan kelainan maka dilakukan dengan memberikan terapi sesuai dengan standar,” ujarnya.
--page
Dalam momen itu, Pemkab Sukamara berterimakasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukamara atas pandangan umum yang telah disampaikan baik berupa saham, pertimbangan, himbauan, pertanyaan, masukan maupun tanggapan sebagai bentuk dukungan dan komitmen kuat dari DPRD dalam penyelenggaraan fungsi legislasi serta ikut mengawal pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/j)









