PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema transformasi peran Polri dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal falsafah huma betang.

Kegiatan dipimpin Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, dan dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat yang ada di Kalteng.

Andreas mengatakan, konflik sosial terkait sengketa lahan selalu menjadi permasalahan yang terjadi di Kalteng dan sulit untuk dihentikan secara permanen.

Faktor-faktor seperti kesenjangan ekonomi, perubahan peraturan dan regulasi yang seringkali berubah, menyebabkan persepsi yang berbeda antara masyarakat dan perusahaan, yang kemudian memunculkan sengketa dan tuntutan yang bermacam-macam.

"Sosialisasi aturan yang telah berubah masih belum maksimal dilakukan, sehingga masyarakat dan perusahaan belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban mereka," katanya, Kamis, 18 Juli 2024.

--page

Dalam konteks ini, Andreas menyatakan keyakinannya bahwa dengan sosialisasi aturan yang lebih maksimal, masyarakat di Kalteng akan lebih memahami hak dan kewajiban yang dimiliki.

Pria dengan pangkat tiga melati emas dipundaknya ini menekankan bahwa masyarakat di Kalteng cenderung patuh pada peraturan, sehingga penting untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan aturan yang berlaku.

FGD ini menjadi wadah diskusi yang penting untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan di Kalteng melalui pendekatan kearifan lokal falsafah huma betang.

"Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan perusahaan di Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/j)