BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tim Sosialisasi DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak tahun 2024 di Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Kegiatahn ini dihadiri Kepala DP3APPKB Seruyan, Junaidi, yang menekankan pentingnya perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak terkait isu perkawinan usia anak.
"Perkawinan usia anak merupakan isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian serta tindakan nyata dari semua pihak," ujar Junaidi, Kamis, 18 Juli 2024.
Disampaikan bahwa banyak kasus perkawinan usia anak yang berujung pada berbagai permasalahan, terhambatnya perkembangan anak dari segi kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.
Selain itu, Junaidi juga menyoroti dampak perkawinan usia anak terhadap kualitas keluarga dan indeks pembangunan keluarga, termasuk pengaruhnya terhadap angka stunting.
--page
"Perkawinan usia anak akan mempengaruhi kualitas keluarga dan menurunkan indeks pembangunan keluarga, termasuk berpengaruh pada angka stunting di wilayah kita," tambahnya.
Sosialisasi ini, menurutnya merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelajar, tentang bahaya dan dampak negatif dari perkawinan usia anak.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong mereka untuk mengambil tindakan preventif dalam mencegah perkawinan usia anak demi masa depan generasi muda yang lebih baik, “ tutupnya. (FAHRUL/j)









