KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang -  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan mencatat bahwa angka perkawinan anak di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur relatif cukup tinggi.

Kepala DP3APPKB Seruyan, Junaidi, mengungkapkan hasil pendataan keluarga tahun 2023 menunjukkan bahwa perkawinan usia anak terutama untuk perempuan di Kecamatan Seruyan Hilir Timur mencapai 470 dari 1.330 pasangan usia subur, atau sekitar 34,81 persen.

Menurut Junaidi, beberapa faktor yang melatarbelakangi tingginya angka perkawinan anak di wilayah tersebut antara lain masalah putus sekolah, kenakalan anak, pengaruh narkoba, kondisi ekonomi, dan masalah lainnya.

“Melalui berbagai kegiatan, kita terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif perkawinan usia anak, sehingga menumbuhkan kesadaran lebih luas di kalangan masyarakat tentang pentingnya menjaga hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal,” kata Junaidi, Kamis, 18 Juli 2024.

Junaidi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung anak-anak mencapai pendidikan tinggi dan memiliki masa depan cerah. Keluarga merupakan benteng pertama dan utama dalam melindungi anak dari perkawinan usia dini.

--page

“Mari bersama memperkuat fungsi keluarga dalam memberikan perlindungan dan dukungan yang diperlukan bagi anak-anak kita,” ajak Junaidi. (FAHRUL/j)