BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah desa (Pemdes) se Kabupaten Kapuas resmi mulai menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS) untuk pengelolaan keuangan desa agar meningkatkan transparansi.
Peluncuran aplikasi CMS ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas. Acara tersebut berlangsung di Hall Rujab Bupati Kapuas pada Kamis, 18 Juli 2024.
Secara simbolis, peluncuran ini diresmikan oleh Pj Bupati Kapuas yang diwakili Asisten I Setda Kapuas, Romulus, didampingi Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan, dan Kepala Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, M. Rifai.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan SOPD, para camat, kepala desa, serta perangkat desa se Kabupaten Kapuas.
Asisten I Setda Kapuas, Romulus, menyatakan bahwa peluncuran aplikasi CMS ini merupakan langkah penting dalam memajukan tata kelola keuangan pemerintah desa.
--page
"Ini adalah momen bersejarah bagi Kabupaten Kapuas. Dengan aplikasi CMS, saya berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Mendagri yang disampaikan melalui surat edaran, yang mewajibkan pengelolaan keuangan desa berbasis CMS secara bertahap.
"Alhamdulillah, di Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 ini, seluruh 214 desa sudah menerapkan sistem keuangan desa (Siskeudes) berbasis online. Dengan peluncuran ini, semua desa wajib melaksanakan CMS terhitung sejak peluncuran ini dilaksanakan," ujar Budi.
Tujuan penerapan CMS ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
"Dengan CMS, tidak ada lagi transaksi tunai, semua dilaksanakan secara non-tunai, dan semua transaksi terekam dalam sistem perbankan yang terkoneksi dengan Siskeudes," jelasnya. (DODI/j)









