PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Samarinda - Ketua Komite Telaahan Sejawat Ekstern (TSE) Iskandar mengingatkan peran penting Telaahan Sejawat Ekstern (TSE) sebagai salah satu tolak ukur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“TSE merupakan salah satu alat untuk mengukur organisasi APIP,” tegas pria yang juga menjabat, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR ini saat workshop, Kamis, 18 Juli 2024.

Dia mengingatkan telah dikeluarkannya Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Perka BPKP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Penilaian Kapabilitas APIP.

APIP wajib meningkatkan kemampuan dan kapabilitas APIP untuk dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi.

“APIP mempunyai tugas sebagai assurance serta penjaminan mutu dan kualitas,” tuturnya.

--page

Oleh karena itu, lanjut dia, pimpinan APIP harus mengembangkan dan menjaga program penjaminan dan peningkatan kualitas, yang mencakup seluruh aspek Pengawasan Intern.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menekankan APIP pada Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng harus ditelaah.

Hal ini untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pengawasan intern terhadap standar, dan penerapan kode etik oleh auditor.

“Selain itu, APIP Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng juga harus menjadi penelaah ke APIP Inspektorat Daerah Provinsi lain untuk melihat best practice pengawasan,” tuturnya. (HERMAWAN DP/H)