BORNEONEWS, Muara Teweh - Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengapresiasi tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023.
“Di dalam pengajuan Raperda merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar, Jumat, 19 Juli 2024.
Dikatakannya, secara khusus, Raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi kami menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata Mustafa Joyo Muhtar.
Adapun saran dan masukan yaitu hal-hal yang menjadi saran dan koreksi dari BPK RI agar segera di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
--page
Mengenai realisasi belanja sebesar Rp1.666.102.458.458,42 (82,08 persen), dari hasil penghitungan realisasi atas APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.029.907.824.098,00,-, fraksi Gerindra mengapresiasi pencapaian tersebut.
"Namun kami mohon penjelasan dinas/bidang, badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal, dengan Silpa realisasi tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933.23,- dalam artian mengalami kenaikan dibandingkan dengan Silpa tahun 2022 Rp465.273.128.136,38,” kata dia.
Mustafa menambahkan, berdasarkan beberapa catatan tersebut, Fraksi Gerindra siap membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di rapat gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya. (RAMADHANI/Y)









