BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin, melalui Kanit Gakkumnya Iptu Eko Nurhanto, menyampaikan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 46,5, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya menewaskan seorang korban.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 3891 NV yang dikendarai oleh anak 14 tahun dangan Truck Dump nomor polisi KH 8552 TN yang dikemudikan oleh S (37 tahun).
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor Honda Scoopy sedang melintas di Jalan Tjilik Riwut dari arah Palangka Raya menuju arah Kabupaten Katingan. Saat berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 46,5, motor Scoopy tersebut mendahului kendaraan di depannya.
"Pada saat yang bersamaan, dari arah Kabupaten Katingan menuju arah Kota Palangkaraya, melintas Truck Dump yang dikemudikan oleh S, yang menyebabkan terjadinya tabrakan," katanya, Jumat, 19 Juli 2024.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Scoopy mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara pengemudi S tidak mengalami luka-luka. Kondisi saat kecelakaan terjadi adalah cuaca hujan dengan jalan lurus dan beraspal.
--page
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam nyawa.
"Polresta Palangka Raya terus mengimbau agar seluruh pengemudi kendaraan berperilaku aman dan bertanggung jawab saat berlalu lintas," pungkasnya. (PATHUR/H)









