BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng berusaha meningkatkan kompetensi guru di jenjang SMA, SMK serta SLB.
Peningkatan kompetensi dilakukan melalui Diklat khusus guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di M Bahalap Hotel Kota Palangka Raya.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata peningkatan kompetensi guru PNS,” kata Ketua Panitia, Irwansyah saat rangkaian kegiatan Diklat, baru baru ini.
Ia mengatakan hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
Sejalan dengan Peraturan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.
--page
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional guru PNS di Kalteng,” tegasnya. (HERMAWAN DP/H)









