PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Sunarti melalui Kepala Bidang Tanaman Hortikultura, Mukti Aji mengingatkan bahayanya penyakit rabies.

“Rabies dan AI merupakan penyakit yang dapat menular pada manusia, terutama Rabies hampir selalu berakhir dengan kematian, baik pada hewan maupun pada manusia,” sebut dia dalam keterangannya baru baru ini.

Ia mengingatkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 121/KPTS/PK.320/M/03/2023 tentang Penetapan Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), telah ditetapkan 18 jenis yang sudah ada di Indonesia.

PHMS adalah penyakit hewan yang dapat menimbulkan kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik.

Sebagai informasi, Rabies merupakan penyakit virus yang mempengaruhi sistem saraf pusat, menyebabkan encephalitis (peradangan otak) pada mamalia.

--page

Penyakit ini ditularkan melalui gigitan atau goresan dari hewan yang terinfeksi, terutama anjing. Gejala rabies pada manusia meliputi demam, sakit kepala, kelelahan, kegelisahan, kebingungan, paralisis, halusinasi, dan akhirnya kematian jika tidak segera diobati.

Pencegahan rabies melibatkan vaksinasi hewan peliharaan dan penghindaran kontak dengan hewan liar atau hewan yang dicurigai terinfeksi. (HERMAWAN DP/H)