PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) pekebun periode I Juli 2024.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Disbun Kalteng, Achmad Sugianor menyampaikan harga TBS mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

“Harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Juni 2024 tampak bergeser naik dari periode sebelumnya menurut umur tanaman,” sebut  Sugianor dalam keterangannya, baru baru ini.

Ia mengatakan berdasarkan rapat ditentukan harga TBS dengan umur tanaman tiga tahun Rp2.901,86, umur empat tahun Rp2.285,09.

Kemudian, umur lima tahun Rp2.469,12 dan umur enam tahun Rp2.540, umur tujuh tahun Rp2.440,71, umur delapan tahun Rp2.540, umur sembilan tahun Rp2.540,99 dan pada umur 10 - 20 tahun Rp2.860,82.

--page

“Diharapkan hasil perhitungan harga TBS yang telah ditetapkan ini, bisa menjadi standar untuk pembayaran yang wajar dibayarkan oleh PKS bagi pekebun mitranya,” tandasnya. (HERMAWAN DP/R)