KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden memberikan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2024-2045.

"Pertama yang perlu diperhatikan yakni RPJPD menjadi landasan ketetapan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan dan menyusun visi dan misi calon kepala daerah pada empat periode RPJMD selama 20 tahun ke depan," ujar Herson, Sabtu, 20 Juli 2024.

Harapannya, visi dan misi calon kepala daerah Kabupaten Gunung Mas bisa menjalankan rencana pembangunan yang telah disusun bersama tersebut.

Kemudian Herson berharap RPJPD akan menjadi pedoman untuk menuju bagaimana Gunung Mas pada tahun 2045 nanti. 

Oleh karena itu pihaknya akan mengawal RPJPD, kemudian dievaluasi, apakah masih relevan dengan perkembangan dan kebutuhan jaman atau tidak, apabila tidak maka kita dapat merubahnya.

"RPJPD akan kami kawal hingga nanti dievaluasi oleh Gubernur melalui Bappedalitbang Provinsi yang direncanakan pada tanggal 30 Juli 2024, sehingga apabila berjalan lancar maka sebelum minggu keempat RPJPD sudah dapat ditetapkan," tukasnya.

--page

Dikatakan, visi yang tertuang pada RPJMD Gunung Mas 2025-2045 yakni Gunung Mas yang berkelanjutan, sejahtera, dan maju berbasis agro resources dan tourism atau disingkat GUNUNG MAS be SMART.

Sedangkan untuk mewujudkan visi tersebut, kata orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu ada 8 misi dan 8 rumusan sasaran pokok. (RISKA YULYANA/R)