PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Call Center 112 Palangka Raya menerima informasi dari grup bahwa terjadi kebakaran pemukiman atau 65 di Jalan Danau Rangas Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya.

"Kami menerima laporan pada pukul 09.22 WIB Alhamdulillah saat ini api telah berhasil dipadamkan dan sudah dilakukan pendinginan di lokasi untuk memastikan bara api benar benar padam," kata Kepal Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya Sucipto, Sabtu, 20 Juli 2024.

Dalam proses pemadaman dan pendinginan pihaknya di bantu oleh Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), Relawan Pemadam Kebakaran yang dengan cepat memblokir api agar tidak merembet ke bangunan sebelah.

Objek yang terbakar adalah satu buah bangunan rumah dengan bahan dasar bangunan rumah berupa campuran antara beton dan kayu, untuk kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

Sucipto menyampaikan, untuk penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengecekan dari pihak yang berwajib.

--page

"Untuk mencegah kebakaran tentunya kami tidak henti - hentinya mengimbau masyarakat hati - hati dalam menggunakan alat elektronik maupun menggunakan api," pungkasnya. (PATHUR/R)