KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas telah menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di aula lantai I kantor Bupati, Kamis, 18 Juli 2024.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 di wilayah Kalimantan Tengah yang telah dilaksanakan pada 23 April 2024 di Kota Palangka Raya.

"Kegiatan rakor kemarin merupakan evaluasi KPK terhadap program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan khususnya di Kabupaten Gunung Mas," kata Herson, Minggu, 21 Juli 2024.

Kemudian rakor dengan KPK RI itu juga untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan pada tahun 2024.

"Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Gumas dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara," jelas Herson.

--page

Herson juga berharap kepada pemerintah pusat, provinsi dan instansi yang berwenang dapat memberikan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh penjabat kepala daerah sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

"Kita perlu pendampingan dan pembinaan dalam pencegahan korupsi, guna mendukung pembangunan di daerah yang tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat serta kami juga sangat mendukung rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi, Evaluasi MCP Tahun 2024 dan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023," tutupnya. (RISKA YULYANA/Y)