BORNEONEWS,Palangka Raya-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) berencana melakukan rasionalisasi terhadap 1 juta PNS. Yang jadi sasaran utama adalah PNS berkinerja buruk. Meski gaung pemberitaan ini sudah bergema di seluruh Indonesia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng mengaku belum menerima surat edaran terkait hal tersebut.

"Kita nunggu edaran atau suratnya aja,sampai sekarang belum kita terima jadi saya belum bisa bicara banyak," ungkap Agustina D Dewel, Kepala BKD Kalteng kepada Borneo News, Senin (13/6/2016).

Meski begitu ia meyakini karena ini kebijakan dari Pemerintah Pusat pihaknya mau tidak mau akan terlibat dalam lingkup kewenangannya.

"Ya apa dulu yang dirasionalisasikan, kita akan lihat dulu kan. Tapi ya kalau memang aturannya begitu, siap tidak siap kita harus siap. Tapi ini kan belum, masih wacana. Aturan segala macam belum dibuat jadi Kalteng juga belum bertindak," tambahnya.

Sementara menyikapi akan dipecat secara "besar-besaran" PNS yang berkinerja buruk, Agustina membantah hal ini akan segera terjadi. Karena pemerintah tidak bisa serta merta melakukan pemangkasan pegawai tanpa ada alasan yang jelas.

"Yang begitu-begitu kan pasti ada aturannya, edarannya, tidak ujuk-ujuk langsung dipangkas gitu. Yang dipangkas itu apanya, syarat-syaratnya apa dulu, nggak bisa sembarangan juga kan memangkas pegawai, apa sih kriteria yang dipangkas itu, pegawai apa, golongan apa. Nah yang begitu belum kita terima jadi ya saya belum bisa bicara banyak," tutupnya.   (TP/*)