BORNEONEWS, Pulang Pisau - Camat Maliku Efri Gusyl Pani, menyarankan kepada kepala desa (kades) di wilayah tersebut, memperhatikan secara detail dalam membangun desa, menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
"Masyarakat bisa menyampaikan kepada kepala desa, mereka bisa prioritaskan hal-hal kecil. Jangan punya keinginan untuk membangun yang besar, tapi justru menimbulkan riak di masyarakat," kata Efri, Minggu, 21 Juli 2024.
Misalnya jembatan penghubung antar RT, lanjut Efri tidak dilaksanakan. Untuk itu, penuhi terlebih dulu yang kecil, mulai dari RT, RW, Dusun baru melangkah ke yang lebih besar.
Sementara itu, kata Efri, menggunakan ADD, tergantung dari musyawarah desa, kecamatan tidak mengintervensi dalam Rencana Kerja Pembangunannya Desa (RKPDes). Namun Camat mengharapkan 15 desa di Kecamatan Maliku, pembangunannya bisa dinikmati masyarakat.
Namun, nanti hasil pembangunannya itu, kata Efril merupakan kewajiban dari kecamatan untuk melakukan evaluasi dan monitoring, apakah itu sudah berjalan sesuai dengan yang dirumuskan.
--page
"Saat ini kami monitoring keliling kegiatan di desa yang dilaksanakan, rembuk stunting, RKPDes, karena hasil rembuk stunting itu harus masuk ke RKPDes. Setelah mereka selesai itu, kita masuk di Monevnya," ujar Efri. (RETHA/H)









