BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas sampaikan hal penting yang perlu diperhatikan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
"KUA/PPAS hendaknya tetap mendukung prioritas pembangunan tahun 2025 seperti terwujutnya smart agro, penyediaan dan perbaikan infrasturktur dasar, air bersih sanitasi dan pemberdayaan masyarakat," kata juru bicara Banggar DPRD gunung Mas Mambang A Singam, Senin, 22 Juli 2024.
Kemudian, Mambang memaparkan terkait rencana target pendapatan hingga belanja daerah Gunung Mas tahun anggaran 2025.
Pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.359.290.475.252, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp78.221.390.775, pendapatan transfer sebesar Rp1.274.325.084.477, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6.744.000.000.
"Proyeksi pendapatan untuk tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan sebesar 3,00 persen dari tahun sebelumnya. Dimohon kepada Badan Pendapatan Daerah untuk mencermati kembali proyeksi pendapatan daerah tersebut sesuai kondisi riil saat ini dengan tetap mengupayakan semaksimal mungkin sumber-sumber pendapatan daerah lainnya," jelas Mambang.
--page
Kemudian kata juru bicara banggar DPRD Gunung Mas itu, belanja untuk tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.404.290.475.252. (RISKA YULYANA/Y)









