KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan III, bertempat di ruang rapat paripurna dewan pada Senin, 22 Juli 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Septedy, para kepala SOPD, serta turut dihadiri unsur Forkopimda.

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Raperda RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025 - 2045,

Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas adalah sebagai pemdoman atau acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 tahunan. 

"Dengan memperhatikan isu dan permasalahan bidang sosial, ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas, telah dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025 - 2045, yang diharapkan mampu menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah," kata Erlin.

--page

Menindaklanjuti hal tersebut, kebijakan yang ada di nasional/pusat harus juga direspon cepat oleh pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. 

"Kita berharap semoga dapat dibahas bersama untuk menghasilkan keluaran yang memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas," ujarnya. (DODI/R)