BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui bidang tindak Pindana Khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara periode 2024 sampai dengan Juli, mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid menyampaikan, bidang tindak pidana khusus kejaksaan negeri Pulang Pisau juga telah melaksanakan tupoksinya antara lain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Penyelamatan keuangan negara bidang pidana khusus berupa uang pengganti dari tersangka pidana korupsi Rp 207. 850.000 yang sudah disetorkan ke kas negara," kata Deddy, Senin, 22 Juli 2024.
Selain itu, juga melakukan penyelidikan 4 perkara. Penyidikan perkara yang sedang ditangani saat ini 1 perkara dan dilakukan eksekusi sebanyak 2 perkara dan 1 perkara sedang kasasi.
Kemudian, lanjut Deddy 1 perkara lagi, sedang dalam tahapan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali.
--page
Sementara itu, putusan inkrah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sebanyak 3 perkara.(RETHA/R)









