BORNEONEWS, Pulang Pisau - Selain menangani perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau juga melakukan pertimbangan hukum, pelayanan hukum baik kepada pemerintah maupun masyarakat umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid menyampaikan, Kejari dalam melaksanakan tugasnya pekerjaan sesuai dengan tupoksi sebagai aparat penegak hukum, masing-masing bidang memiliki target rencana kerja yang telah terealisasi.
"Selain menangani perkara pidana umum maupun khusus, dibidang pembinaan kami telah berhasil menyetorkan pajak negara bukan pajak, sampai dengan Juli 2024 sebesar Rp 444.342.500 juta," kata Deddy, Senin, 22 Juli 2024
Dari bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, lanjut Deddy, melakukan penjualan barang rampasan yang diputuskan melalui pengadilan, melalui proses lelang maupun penjualan langsung Rp 181.796.000 juta.
Bidang perdata dan tata usaha negara, dimana tupoksinya pelayanan hukum, sebanyak 18 kali melakukan pelayanan hukum kepada masyarakat dan stakeholder terkait. Selain itu, ada juga bantuan hukum kepada pihak pemerintah daerah sebanyak 1 pelayanan, pertimbangan hukum sebanyak 5 pelayanan.
--page
Bidang intelijen tugasnya penyelidikan angaran dan kekayaan, penerangan hukum dan penyuluhan, jelas Deddy, memiliki program jaga desa dilakukan secara berkesinambungan. (RETHA/j)









