SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas, memberikan arahan pada kegiatan Entry Meeting Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Seruyan, Senin, 22 Juli 2024.

Dalam arahannya, Bahrun Abbas menekankan pentingnya proaktif dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam memberikan laporan kepada tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kepada setiap SKPD agar proaktif memberikan laporan kepada tim Inspektorat Provinsi Kalteng, karena ini merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dan perlu kerja sama yang baik,” pintanya.

Ia juga mengharapkan seluruh SKPD dapat memberikan laporan secara lengkap sesuai dengan yang diperlukan oleh tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

 Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua tugas dan kewajiban yang dilaksanakan dapat mendukung dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

--page

“Semoga segala tugas dan kewajiban yang kita tunaikan, kedepannya membawa kemajuan bagi daerah kita dan laporan yang disampaikan dapat sesuai dengan harapan,” tandasnya. (FAHRUL/H)