KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas bertekat lebih memberikan kemanfaatan untuk masyarakat setempat.

"Sesuai dengan program Jaksa Agung, kedepannya kejaksaan akan lebih mendapatkan kepercayaan dari publik, dapat meningkatkan tugas, fungsi dan wewenangnya, terutama untuk penegakan hukum dan juga dapat memberikan kemanfaatan yang lebih kepada masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Sahroni, Selasa, 23 Juli 2024.

Dia melanjutkan khusus pada tindak pidana umum (pidum) akan lebih menggunakan program Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan perkara-perkara dan tidak melalui mekanisme peradilan.

Selain itu, Sahroni mengatakan bahwa Kejari Gunung Mas juga telah menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Ada beberapa pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara terhadap beberapa kegiatan proyek yang sedang dilaksanakan.

"Kemudian kami juga menggulirkan program jaga desa, program ini gabungan dari bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara untuk memberikan edukasi, kemudian mendampingi para kepala desa dalam pengelolaan anggaran yang diberikan kepada mereka," jelas Sahroni.

--page

Kemudian Kejari Gunung Mas juga telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tersebut seperti kegiatan bakti sosial dengan memberikan 30 paket sembako kepada 30 petugas kebersihan, anjang sana, tes urin untuk pegawai Kejari Gumas, dan jalan sehat.

"Kami juga melaksanakan pers rilis capaian dan kinerja kami pada tahun 2024, dan puncaknya dilaksanakan upacara perayaan Hari Bakti Adyaksa ke-64 pada Senin, 22 Juli 2024 setelahnya diadakan syukuran di kantor kami," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)