PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Fadli Rahman menyampaikan, masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apapun, termasuk judi online.

"Pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas dan menghimbau masayarakat untuk tidak coba-coba terlibat dalam judi online," kata Fadli, Selasa, 23 Juli 2024.

Menurut Fadli, judi online ini bukan hanya berdampak pada banyak hal, dari informasi yang didapat melalui pemberitaan berbagai media, judi online bisa membuat orang kecanduan yang akhirnya bisa menimbulkan kejahatan.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama orang tua yang anaknya sudah bisa main handphone, untuk senantiasa diawasi dalam penggunaannya. 

Jangan sampai, kata Fadli, anak - anak generasi bangsa terjerumus judi online yang berdampak pada masa depan mereka, orang tua harus bisa mengawasi dan mengarahkan untuk anak - anak bisa berkreatifitas dengan hal yang positif. 

--page

"Masyarakat jangan tergiur dan mencoba main judi online, banyak kasus yang terjadi karna judi online bisa menimbulkan kejahatan baik itu si ranah pekerjaan, keluarga bahkan di masyarakat," ujar Fadli. (RETHA/j)