BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyono mengingatkan dampak buruk dari judi online.
"Saya ingatkan kembali kepada seluruh ASN agar menjauhi kegiatan perjudian," tegasnya, Selasa, 23 Juli 2024.
"Saya juga minta untuk bisa turut serta mencegah terjadinya perjudian online di lingkungan kerja masing-masing, karena judol (judi online) ini tidak ada gunanya, justru merugikan," tambahnya.
Dengan tegas, ia menginstruksikan agar seluruh ASN, jika mengetahui rekan kerja terbukti bermain judi online, segera melapor ke pimpinan masing-masing.
"Saya minta segera melaporkan untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan. Sejauh ini, kami tentunya sudah mengupayakan langkah antisipatif di antaranya melalui para penyuluh. Ada yang ceramah baik di masjid sebagai khatib dan lain sebagainya. Kemudian, kami menyebarkan spanduk di KUA, Madrasah terkait stop judi online," ungkapnya.
Ia melanjutkan, judi online menjadi suatu permasalahan serius yang akan mengakibatkan anak-anak kecanduan bermain hingga menimbulkan masalah ekonomi.
"Ini sudah menjadi suatu hal yang mengkhawatirkan bagi masa depan putra putri kita. Judi online menawarkan berbagai macam penghasilan tetapi kenyataannya justru akan merusak perekonomian masyarakat," katanya.
--page
Ditambah lagi, lanjutnya, bahwa judi online bisa membuat pengguna berisiko untuk melakukan bunuh diri akibat kondisi ekonomi dan keuangan merosot serta dapat memicu tindakan kriminalitas.
"Pelaku judol akan mendapat pelanggaran privasi dan tersebarnya data pribadi. Hubungan di keluarga dan pihak lain bisa rusak, terjebak di lingkaran setan dan memaksa untuk menggunakan pinjaman online ilegal. Akibatnya juga ke anak pelaku, terancam putus sekolah lalu hilang masa depannya," demikian dia menyampaikan. (NURITA/Y)









