BORNEONEWS, Puruk Cahu - Masuknya limbah PT Lahai Coal, anak perusahan PT BHP Biliton ke Sungai Briwit merupakan efek kelalaian penanganan dari pihak perusahaan. Perusahaan sebesar PT BHP Biliton semestinya bisa melakukan penanganan sedini mungkin untuk mencegah limbah hasil kegiatan pertambangan masuk ke ruang publik yang berefek mencemari lingkungan.

"Untuk masuk ke areal tambang tersebut seperti pihak perusahan lakukan kepada rombongan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan peninjauan harus melalui pemeriksaan ketat. Tentu juga dalam mengelola limbah ini perusahan harus melakukan proses ketat juga dan jangan sampai membuat kelalaian penanganan," ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup Murung Raya (BLH Mura), Pujo Sarwono di ruang kerjanya,  Puruk Cahu, Senin (13/6/2016).

Menurut Pujo untuk menuju lokasi kolam pempungan limbah, dari Kota Puruk Cahu bila ingin cepat harus menggunakan armada speed boat dengan jarak waktu kurang lebih 1 jam 15 menit sampai di pelabuhan PT BHP Biliton, di tepian Sungai Baroti atau tepatnya di seberang Kelurahan Muara Tuhup Kecamatan Laung Tupup.

"Setelah sampai di pelabuhan pihak keamanan perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang datang dan setelah tersebut menempuh jalan darat menggunakan mobil lagi dengan rentan waktu kurang lebih satu jam untuk sampai lokasi. Jadi untuk menuju lokasi kolam limbah dari Kota Puruk Cahu memakan waktu sekitar 2 jam 30 menit," tambah Pujo.

Bentuk kolam penampungan limbah menurut Pujo seperti pengamatannya standar, akan tetapi di lokasi tersebut tidak ditempatkan petugas jaga untuk mengantisipasi bahaya masuknya limbah ke sungai. Seharusnya di lokasi rawan seperti tempat pempungan limbah ditempatkan petugas khusus atau juga kebijakan lain perusahaan dalam penanganan limbah dan jangan sampai faktor alam menjadi alasan atas masalah tersebut.

Untuk alur Sungai Briwit kata Pujo dari lokasi penampungan limbah kurang lebih sekitar 10 kilometer jaraknya masuk ke Sungai Maruwei dan dari Sungai Maruwei bermuara di Sungai Laung serta setelahnya bermuara lagi di Sungai Barito.

Untuk pemukiman penduduk sendiri Pujo mengatakan lokasi terdekat ada di Desa Penda Siron Kecamatan Laung Tuhup dan untuk desa itu sendiri berada di alur Sungai Maruwei atau dihilir muara sungai Bariwit.

Tidak hanya itu, Pujo juga mengatakan sekarang (kemarin) pihak BLH Mura bersama BLH Provinsi Kalteng tengah mengambi sampel air Sungai Briwit dan seterusnya akan melakukan uji laboratorium.

"Pihak PT BHP Biliton melaporkan sudah mengambil sampel untuk diuji mereka, sedangkan kami dari pihak BLH juga perlu melakukan hal yang sama sebagai bahan pembanding dari hasil yang dikeluarkan pihak perusahaan. Kira-kita hasil uji laboratoriumnya keluar sekitar 2 minggu," ucap Pujo. (SUPRI ADI/N).