MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi PPP DPRD Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna IV di gedung DPRD setempat.

Juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara, H Abri menyampaikan saran dan masukan, pertama yaitu jadwal penyusunan pembahasan dan penetapan APBD harus mengikuti tahapan, waktu sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Kedua, dalam proses penyelenggaraan anggaran khusus APBD hendaknya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan turunannya.

Ketiga, mengingat banyaknya Infrastruktur yang sangat membutuhkan support anggaran untuk menjadi perhatian kita semua dalam penganggaran tahun berikutnya dan dapat menetapkan program kegiatan yang menjadi skala prioritas.

“Maka dalam pendapat akhir ini kami menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Barito Utara,” kata Juru bicara Fraksi PPP, H Abri.(RAMADHANI/j)