BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng bakal mendalami kasus penipuan berkedok penerimaan polisi dengan cara menjanjikan seseorang pasti menjadi polisi tanpa melewati jalur tes.
Langkah pendalaman itu dari sisi apakah tindakan pelaku Yukariento, alias Yuka, 25, warga Jalan Ramin IV, RT 001, RW 007, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya ini melibatkan orang dalam.
“Ya, sementara kita ada kecuriagaan. Tapi kita tidak boleh nuduh. perlu pendalaman,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Purnama Barus didampingi Wadir AKBP Alfian, Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu dan Kasubdit Jatanras Devy Firmansyah kepada wartawan di markas Ditreskrimum Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya, Senin (13/6/2016).
Untuk itu, lanjut dia, Purnama Barus akan memerintahkan penyidik guna mendalami hal itu. Khususnya bagaimana cara pelaku bisa mendapatkan atribut Polri tersebut. “Karena tidak sembarang seseorang bisa mendapatkan baju ini. Tanpa ada kartu anggota, maka tidak bisa. Nah. ini kok bisa. Inilah yang perlu didalami,” ungkapnya.
Dia menuturkan, awal mula tiga orang yakni Martinova (kerugian Rp120 juta), Jordi Yanan Derson (Rp250 juta) dan Paulus Logar (Rp70 juta) menjadi korban setelah mereka gagal mengikuti tes anggota penerimaan polisi.
Pelaku yang mengetahui hal itu berupaya melakukan pendekatan. Kemudian, dia menawarkan kepada tiga korban itu bahwa ia bisa meloloskan mereka melewati jalur belakang. Bahkan dia juga menjanjikan langsung jadi polisi tanpa melewati jalur tes sesuai tahapan penerimaan polisi sebenarnya.
Kemudian barulah tiga korban itu ditempatkan di sebuah wisma bilangan Jalan Tjilik Riwut. Setelah sekitar 11 bulan sejak April 2015, korban baru menaruh curiga. Para korban lalu menghubungi orang tuanya, kemudian orang tua mereka melanjutkan melapor ke polisi dan polisi bergerak. Setelah dipastikan benar melakukan perbuatan pernipuan, pelaku baru diringkus dikediamannya pada Sabtu (11/6/2016) malam.
Dari pengakuannya, uang hasil penipuan itu sebagian telah ia gunakan untuk membeli motor, tanah peralatan dapur dan lain-lain. “Nanti akan kita perdalam lagi. Kita akan upayakan semua disita,” tegas Purnama Barus.
Dia menambahkan, tindakan pelaku ini bukan untuk pertama kalinya. Pada 2014/2015 pelaku juga pernah menjanjikan hal serupa kepada seseorang, namun korban yang mengetahui perbuatan itu langsung memilih penyelesaian secara kekeluargaan. (BUDI YULIANTO/*)








