BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bejat. Perbuatan yang dilakukan oleh SU (37 tahun) yang tinggal di Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuat siapapun merasa miris.
Lelaki tersebut tega mencabuli 2 bocah kembar yang merupakan anak tetangganya sendiri. Lebih menggenaskan lagi korban merupakan anak berusia 8 tahun.
Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, Rabu, 24 Juli 2024 mengatakan, kejadian tersebut bermula saat kedua korban bermain ke rumah tetangganya yang tidak lain adalah rumah tersangka, hingga akhirnya ketiduran di mess yang ditempati oleh tersangka.
“Kedua anak kembar ini di lingkungan rumahnya memang terkenal periang, ramah dan cepat akarab dengan siapapun serta kerap bermain ke rumah – rumah tetangganya,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, dari keterangan tersangka, dia melakukan aksi cabulnya kepada dua korban yang sedang tertidur pulas di dalam kamar rumahnya, lalu mulai dari menyentuh bagian vital hingga menyetubuhi korban.
--page
"Usai melakukan perbuatannya tersebut, pelaku menekan kedua korbannya agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun termasuk pada orang tua," jelas Kapolsek.
Tetapi, lanjut Kapolsek, beberapa hari kemudian, kedua korban ini mengeluhkan sakit pada alat vitalnya.
"Saat ditanyai ibu kandungnya, kedua korban menceritakan kejadian yang menimpa meteka. Mendengar hal tersebut ibu korban marah dan langsung memberitahukan kepada keamanan setempat untuk mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak barulah mengaku dan langsung digiring ke Mapolsek Aruta.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (WAHYU KRIDA/j)









