PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menilai penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) memiliki peran penting bagi pembangunan Kalteng.

“Ini merupakan proses akhir penetapan empat Raperda yang cukup penting bagi pembangunan Kalteng,” tuturnya saat paripurna di DPRD Kalteng, Rabu, 24 Juli 2024.

Sebagai informasi, empat Raperda Provinsi Kalteng tersebut masing-masing tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.

Kemudian, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalteng.

Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur.

--page

Terakhir Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045. (HERMAWAN DP/Y)