PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Semarang - Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi menekankan peran rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Terutama dalam hal meningkatkan kapasitas dan kualitas PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID Utama Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kalteng.

Peningkatan tersebut baik dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik, khususnya mengenai informasi keuangan dan informasi pengadaan barang dan jasa.

“Serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi,” ungkapnya saat rakor di Semarang, Rabu, 24 Juli 2024.

Di samping itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi serta Sharing of Knowledge atau berbagi pengalaman/ pengetahuan antar PPID.

--page

“Agar pelaksanaan tata Kelola keterbukaan informasi publik di Prov. Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” tambahnya. (HERMAWAN DP/Y)