PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Semarang - Staf Ahli Gubernur (SAG) Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengingatkan peran penting keterbukaan informasi.

Suhaemi menilai hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis.

“Negara demokratis menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” tuturnya saat rakor PPID se Kalteng di Semarang, Rabu, 24 Juli 2024.

Ia mengungkapkan salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Selain itu, pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance.

--page

“Sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud,” imbuhnya. (HERMAWAN DP/Y)