BORNEONEWS, Semarang - Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Agus Siswadi menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Hal itu diwujudkan melalui rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan kapasitas informasi dan dokumentasi.
Terutama bagi PPID Utama dan PPID pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng.
Mulai dari segi menyediakan dan menampilkan informasi publik, khususnya mengenai informasi keuangan sampai informasi pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi.
“(Ini) merupakan wujud nyata komitmen dan keseriusan pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya saat rakor di Semarang, baru baru ini.
--page
Disamping itu, lanjut dia, kegiatan ini sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi, serta Sharing of Knowledge atau berbagi pengalaman/pengetahuan antar PPID.
Tujuannya agar pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalteng yang semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. (HERMAWAN DP/H)









